BATANG KOTA, AYOBATANG.COM- Sebanyak 84 sopir ambulans desa dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) mendapat penyuluhan dari Satlantas Polres Batang.
Para pengemudi itu juga mendapat materi pembekalan Bantuan Hidup Dasar (BHD) berlangsung di Klinik BTN Medical Center Kemiri Timur Subah,
Minggu 24 April 2022.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satuan Lalu lintas, Ipda Danang Primayanto mengatakan, keterampilan pengemudi bukan salah satu faktor keselamatan mengemudi, tapi prilaku juga menentukan keselamatan.
Baca Juga: Tol Pemalang-Batang Zero Lubang, Pengelola Tambah Fasilitas Toilet untuk Pemudik di Rest Area
Maka para pengemudi ambulans untuk selalu tartib memetuhi aturan yang ada.
"Patuhi aturan Lalu lintas dan lakukan sesuai Standar Operasional Prosedur menjalankan Ambulans. Apalagi membawa pasien atau orang agar segera mendapatkan pertolongan, tapi jangan abaikan keselamatan saat mengemudi"katanya.
Ia menjelaskan, pengemudi ambulans harus mempersiapkan fisik dan psikologi sebelum berkendara. Tidak terbebani dari diri sendiri atau orang lain sehingga benar benar siap dan berkonsentrasi di jalan.
"Pastikan tidak sakit,siapkan surat surat,jangan lupa berdoa,dan cek kondisi kendaraan dalam keadaan siap serta layak jalan"ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut dijelaskan perihal lampu rotator. Penggunaan lampu rotator sudah jelas di atur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 59.
Baca Juga: Satlantas Polres Batang Simulasi Quick Respons Kecelakaan, Pemudik Sudah Mulai Berdatangan
Artikel Terkait
Dianggap Berangan, Sopir Ambulans di Tegal Hasilkan BBM dari Sampah Plastik
Suyono: Mobil Ambulans Harus Siaga Melayani
Duh, Modus Baru Maling Gasak Ban Ambulans Desa dan Mobil Pribadi
Video Viral! Dua Ambulans Ditabrak Mobil Boks, Jenazah Terpental ke Jalan
Ingatkan Prokes, Petugas Gabungan Kecamatan Tersono Kerahkan 20 Mobil Ambulans