BATANG, AYOSEMARANG.COM - Direktur WIlayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengapresiasi kinerja Bupati Batang Wihaji telah menyelesaikan sertifikasi aset tanah milik Pemkab Batang.
Sertifikasi aset tanah Pemakab Batang teleh selesau menjelang masa jabatan Bupati Batang Wihaji yang akan berakhir pada 22 Mei 2022.
"Pak Bupati dulu pernah hutang pada saya untuk menyelesaikan sertifikat aset. Ternyata hari ini sebelum beliau purna melunasi hutang tersebut. Hari ini, saya diundang untuk menyaksikan penyerahanya. Ini betul - betul riil. Saya terima kasih Pak Bupati," kata Brigjen Pol Bahtiar usai penyerahan sertifikat aset tanah Pemkab Batang di Aula Kantor Bupati setempat, Kamis 19 Mei 2022.
Baca Juga: bank bjb Raih Penghargaan Top BUMD 2022, Ajak Kolaborasi BPD Lainnya
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan penguatan integritas kepada kepala OPD agar setelah berkhirnya masa jabatan Bupati Wihaji dan dilanjutkan oleh penjabat Bupati, tetap menjaga integritasnya.
"Kita akan hadir sebagai mitra untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. Maka saya akan memastikanya. Karena mengelola pemerintahan banyak lika likunya, banyak godaannya. Tidak ada salahnya, KPK akan selalu hadir agar tata kelola pemerintahan Batang clean and Clear dan anti korupsi," ungkapnya.
Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama juga mengapresiasi langkah - langkah Pemkab Batang dalam pencegahan potensi terjadinya korupsi.
"Langkah - langkah pencegahanya sudah cukup bagus, sudah berhasil meminimalisir terhadap potensial korupsi," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Batang Wihaji mengatakan, menyelesaikan sertifikasi aset tanah 100 persen menjadi targetnya sebelum masa akhir jabatan selesai.
Baca Juga: Pabrik Mobil Listrik Tesla Bakal Hadir di KIT, Wihaji: Mimpi Batang Go Global Jadi Kenyataan
Artikel Terkait
PTPN IX Ajukan Penghapusan Aset Penebangan Pohon untuk KIT Batang
BPN Serahkan 507 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemkab Batang, Hasil PTSL 2021
Kelola Aset UPK DAPM Reban Capai Rp 10 M, Bupati Batang Minta Berubah Jadi BUMDes
300 Aset Bidang Tanah Pemkab Batang Masuk Daftar PTSL 2022