BATANG KOTA, AYOBATANG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Batang) menutup tiga pasar hewan untuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penutupan pasar hewan dilakukan selama 14 hari sesuai dengan masa inkubasi virus terhitung mulai Sabtu 21 Mei hingga 3 Juni 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Batang Windu Suradji, Jumat 20 Mei 2022.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Kadin Batang Petakan Potensi Usaha di Kawasan Industri, Bantu Pengusaha Kecil
"Tiga pasar hewan itu di Limpung, Batang Kota dan Bandar," katanya, Jumat 20 Mei 2022.
Windu mengatakan berdasarkan data, kemunculan kasus PMK di Batang bermula di Pasar Hewan. Kalau pun ada kasus susulan, masih terkait dengan hewan yang dibeli dari pasar hewan.
"Saat ini ada 27 kasus PMK. Rinciannya, dua kambing dan sisanya sapi," katanya
Windu berharap penutupan pasar hewan itu bisa membuat pelaksanaan Idul Adha lancar. Tidak ada lonjakan kasus pada Lebaran haji. "Daripada mengorbankan ribuan ternak di Kabupaten Batang. Lebih baik ditutup lebih dulu 14 hari agar virus tidak menyebar," jelasnya.***
Artikel Terkait
Tak Berangkatkan Calon Jemaah Haji Tahun Ini, Menko PMK dan Menag Jamin Dana Haji Aman
Dukung Pabrik Nestle, Dua Desa di Batang Jadi Percontohan Peternakan Sapi Perah
Turjangun Olah Limbah Kotoran Sapi Jadi Pupuk Cair yang Bernilai Ekonomi Tinggi
13 Ekor Sapi di Batang Suspek PMK, Tersebar di Tiga Kecamatan, Peternak Membeli dari Jawa Timur