BATANG, AYOBATANG.COM - Pemerintah Kabupaten Batang terus berupaya antisipasi kebocoran pajak dan restribusi melalui transaksi elektronik.
Diterbitkanya, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Maka regulasi atau peraturan daerah tentang Pajak dan Retribusi harus mengacu pada Undang -undang tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Sri Purwaningsih usai workshop optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah melaui Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Aula Kantor Bupati Batang, Senin 20 Juni 2022.
Baca Juga: KKN di Batang, 77 Mahasiswa IPB Inventarisir Permasalahan dan Potensi Desa
"Undang - undang baru itu lebih mengedepankan transparansi. Artinya harus tersistem yang sesuai dengan ETPD. Jadi semua pendapatan daerah seperti pajak dan retribusi daerah serta transaksi keuangan harus menggunakan sistem," kata Sri Purwaningsih.
Sistem elektronik yang digunakan sesuai dengan ETPD, sehingga tidak ada kebocoran khususnya pajak dan reatribusi daerah.
"Semenjak pandemi ada beberapa anggaran yang terkena refocusing. Oleh karena itu, setiap daerah dituntut inovasi untuk meingkatkan pajak dan retribusi daerah," ungkap Sri Purwaningsih.
Baca Juga: Aksi Perampokan di Minimarket, Polres Batang Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Sri Purwaningsih, Mantan Kabag Humas Setda juga menyebut beberapa pajak sudah menerapkan pembayaran digital. Contoh lainnya ada e-retribusi di Pasar Tradisional juga sudah pakai QRIS.
Artikel Terkait
Calon Jamaah Haji Batang Batasi Bertemu Orang, Ini Alasannya
Perampok Bersenjata Api Gasak Minimarket Jalan Pantura Subah Batang Siang Bolong!
Pernikahan Dini Jadi Penyebab Stunting, Ini Imbauan Dinkes Batang
Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Batang Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis
Perusahaan Kayu Lapis di Batang Gulung Tikar Terdampak Pandemi, PHK 100 Karyawan
85 Anggota Satgas Kusuma Bangsa Ikuti Diklat, Ketua PGRI Batang: Tak Berpolitik Praktis tetapi Paham Politik
Ramaikan Hari Bayangkara ke-76, Polres Batang Gelar Sepeda Santai dan Lomba-Lomba
Ciptakan Tujuh Varian, Teh Racikan Ratih Anggun Perdhani Tembus Pasar Luar Negeri
Aksi Perampokan di Minimarket, Polres Batang Kantongi Ciri-ciri Pelaku
KKN di Batang, 77 Mahasiswa IPB Inventarisir Permasalahan dan Potensi Desa