BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Batang melalui juru bicaranya M Zaenudin, mempertanyakan status lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Segayung seluas 248,5 hektar yang kini menjadi Kawasan Industri BIP (Batang Industrial Park).
Pasalnya, dari pengamatan Fraksi PDI Perjuangan sejak tahun 1987 sampai berakhir pada 30 Desember 2022, izin status lahannya HGU PT Segayung untuk perkebunan Randu.
"Dari pengamatan kami, izin HGU diterbitkan semenjak 1987 sampai berakhir 2011 peruntukanya masih utuh yakni untuk perkebunan. Tapi sekarang faktanya sudah berubah menjadi kawasan industri," kata M Zaenudin usai mengikuti rapar paripurna tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga: Kantor Bea Cukai Tegal dan KADIN Batang Siap Bantu Ekspansi Pasar Ekspor Produk UMKM
Ia juga mengatakan bahwa beradasarkan rumor yang berkembang di masyarakat. Saat ini, status lahan tersebut sudah berubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).
"Kalau HGB itu, setahu kami belum pernah ada rujukan HGU menjadi HGB. Dan hingga saat ini setahu saya HGU yang ada di Segayung peruntukannya masih untuk perkebunan bukan industri. Tapi faktanya sekarang berubah menjadi pabrik," ungkap M Zaenudin.
Baca Juga: Duta CBP Rupiah BI Tegal Beberkan Cara Perlakukan Uang Kertas dengan Baik
M Zaenudin juga mempertanyakan proses perubahan status lahan itu dilakukan dengan benar.
"Yang kami pertanyakan pemohonnya itu siapa? Kemudian luasan yang diminta itu berapa? Dan dasar permohonan itu apa?" tukasnya.
Artikel Terkait
KKN di Batang, 77 Mahasiswa IPB Inventarisir Permasalahan dan Potensi Desa
Antisipasi Kebocoran Retribusi dan Pajak Daerah, DPPKAD Batang Terapkan Ini
Banjir Rob Kembali Melanda Batang, Empat Kecamatan Terdampak
Batang Raih Pengaharagaan TP2DD Terkomunikatif dari BI, Pj Bupati Lani Dwi Rejeki Sampaikan Ini
Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Batang Bersihkan Mushala hingga Bagikan Paket Sembako
Sempat Viral Lee Minho Nikahi Perempuan Batang, Ibu Mempelai Wanita Ceritakan Awal Mula Perkenalan Anaknya
GOR Abirawa Belum Bisa Dipakai, Disparpora Batang Butuh Rp550 Juta
KPU Batang Lakukan Pemutakhiran DPD, Ditemukan 17.383 Data Tak Valid