BATANG, AYOBATANG.COM -- Pemerintah menegaskan bahwa meski kasus Covid-19 di Indonesia telah melandai namun pandemi belum selesai.
Semua orang diwajibkan tetap taat protokol kesehatan (Prokes), termasuk menjalani karantina bagi seluruh pelaku perjalanan internasional.
Kebijakan ini diberlakukan tidak hanya guna memastikan status kesehatan pihak bersangkutan.
Baca Juga: Warung HIK Solo, Timlo, Mendoan, Hingga Dandangan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Melainkan juga untuk melindungi keselamatan orang sekitarnya dan masyarakat secara luas.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Alexander K. Ginting menegaskan bahwa pemerintah menerapkan pencegahan berlapis dalam pengendalian Covid-19.
Khususnya bagi pelaku perjalanan internasional maupun dalam negeri.
Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, belum lama ini.
Pandemi dikatakannya memang membaik, namun kasus aktif masih ada di tengah masyarakat dan virus masih bersirkulasi.
Artikel Terkait
Tak Kunjung Dapat Untung, Bupati Wihaji Ancam Tutup Bengkel Perumda Aneka Usaha
Hasil Autopsi Meninggalnya Mahasiswa Usai Diklatsar Menwa UNS Ditemukan Hal Mengejutkan
LIGA 3: Berada di Grup Neraka, Persibat Batang Siap Tempur Hadapi Persipur di Laga Perdana
Mulai 1 November 2021, Ini Daftar Hp yang Tidak Bisa Akses WhatsApp
Mulai Tumbuh, Destinasi Wisata Batang Jadi Penunjang Kawasan Industri
Rampung Dikerjakan, Jembatan Watubangkong Penghubung Wisata Pagilaran Mirip Jembatan Kalikangung
Disangka Ditinggal Teman saat Mancing, Mbah Parno Tersesat Jalan Kaki 7 Km